Yogyakarta Nyatakan Akan Hengkang Dari Indonesia
| Aksi demo masyarakat Yogyakarta untuk mempererat persatuan pendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY sebagai bagian keistimewaan Yogyakarta. Minggu (25/3/2012) (Foto: Dok. KOMPAS) |
Belum adanya kejelasan mengenai RUU itu membuat masyarakat kecewa. Apalagi, batas waktu yang ditentukan dalam penyelesaian akan keistimewaan Yogyakarta, hanya tersisa beberapa bulan lagi.
Karenanya, masyarakat bersatu dalam apel siaga pro penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (25/3), di Alun-Alun Sewandanan Kadipaten Puro Paku Alaman.
Bila pemerintah pusat tidak mengabulkan keinginan masyarakat Yogyakarta, sangat dimungkinkan Yogyakarta akan hengkang dari wilayah Indonesia, dan menjadi daerah yang berdiri sendiri dalam mengelola pemerintahannya.
"Itu keputusan detik-detik terakhir. Kalau pemerintah tidak mau memperhatikan sejarah lagi, itu risiko dan kami akan bersikap," tegas GBPH Prabukusumo, seperti yang dilansir dari Kompas online.
Prabukusumo sangat yakin, meski Yogyakarta lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), daerah ini bisa bertahan walau memiliki sedikit sumber daya alam. Menurutnya, Yogyakarta masih mempunyai sumber daya lain yang bisa diolah untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, mengatakan bahwa apel siaga yang dilakukan oleh masyarakat Yogyakarta ini merupakan bentuk protes dan keprihatinan mereka terhadap pemerintah pusat yang belum merampungkan pembahasan RUU. Apel siaga ini dihadiri sekitar lima ribu masyarakat Yogyakarta. (art)