Google Wajib Bangun Data Center Jika RPP Penyelenggara ITE Selesai
![]() |
| Kantor Google (Dok. Berita.Plasma MSN) |
Seperti yang dikutip dari Berita Plasma MSN, Gatot S Dewabroto, Kepala Informasi dan Humas Kementrian Kominfo mengungkapkan, pemerintah tidak bisa memaksa Google membangun data center sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggara Informasi dan Transaksi elektoronik disahkan.
"Kami tidak bisa memaksa Google membangun data center di sini karena RPP Penyelenggara ITE itu belum disahkan. Tapi nanti kalau sudah selesai, maka bukan hanya Google, tapi Yahoo atau Research In Motion (RIM) wajib punya data center di Indonesia," jelas Gatot di Gedung Telkom, Rabu (4/4/2012).
Namun Gatot sangat memberikan apresiasi kepada Google atas keputusan mereka untuk berinvestasi di Indonesia. "Kami sangat meng-appreciate meski RPP itu belum disahkan tapi mereka berani berinvestasi. Maka kalau nanti sudah disahkan, mereka harus mematuhi peraturan," tambahnya.
Google bukan satu-satunya perusahaan yang diharapkan membangun data center di Indonesia, RIM pun yang terlebih dahulu juga demikian. Tapi saat itu, kata Gatot, RIM yang tidak membangun network agregator di Indonesia, Mentri Kementerian Kominfo tidak memberikan sanksi karena memang RPP PITE delum diresmikan.
Nah, karena itu pulalah mengapa saat ini menurut Gatot, pemerintah tidak bisa memaksa Google membangun data center di Indonesia, sampai RPP Penyelenggara ITE itu benar-benar sudah disahkan.
"Harapannya tahun ini RPP Penyelenggara ITE sudah selesai, seperti yang diharapkan Pak Tif (Tifatul Sembiring, Mentri Kominfo)" pungkasnya. (ahs)
